Shalat Wajib

Shalat wajib bisa disebut juga shalat fardu, jika tidak dikerjakan maka akan mendapat dosa dan jika dikerjakan akan mendapat pahala.

Syarat wajib shalat wajib:
a. Beragama Islam
b. Baligh ( dewasa )
c. Memiliki akal yang sehat .
d. Tidak dalam keadaan haid / nifas bagi wanita .
e. Telah sampai dakwah kepadanya .
f. Tidak dalam keadaan tidur dan lupa .

Syarat syah shalat wajib :

a. Suci badan , pakaian , dan tempat dari najis .
b. Suci dari hadas besar dan hadas kecil .
c. Auratnya tertutup .
d. Mengetahui waktu masuknya shalat .
e.Menghadap ke kiblat .

3. Rukun shalat

Rukun shalat yaitu meliputi :
a. Niat shalat didalam hati .
b. Berdiri bagi yang mampu  ( duduk atau berbaring bagi yang sakit ) .
c. Mengucapkan takbiratul ikhram .
d. Membaca surah Al – Fatihah .
e. Ruku’ disertai tuma’ninah .
f. Sujud dua kali disertai tuma’ninah .
g. Duduk iftirash / duduk diantara sua sujud dengan tuma’ninah .
h. Duduk tasyahud akhir .
i. Membaca tahiyat / tasyahud akhir .
j. Membaca shalawat nabi .
k. Membaca salam yang pertama ( saat menengok ke kanan )
l. Tertib .

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Qana'ah dan Tasamuh

Iman kepada Allah

Berkuda